Ketidakberpihakan merupakan salah satu klausul dalam ISO/IEC 17025:2017. Ketidakberpihakan merupakan suatu prinsip memegang keputusan berdasarkan bukti objektif yang diperoleh selama penilaian, bukan berdasarkan bias maupun prasangka yang disebabkan oleh adanya pengaruh kepentingan individu maupun pihak terkait lainnya. Ancaman terhadap ketidakberpihakan diidentifikasi secara permanen, ditinjau dan dikontrol untuk menjaga ketidakberpihakan.
Dalam standar ISO/IEC 17025, ketidakberpihakan disinggung dan menjadi salah satu bagian persyaratannya. Namun, belum cukup menjadi perhatian yang ‘serius’, khususnya dalam hal pembuktian laboratorium terkait implementasi klausul ketidakberpihakan tersebut. Level risiko dalam ketidakberpihakan tentunya akan berbeda antara lab pihak pertama, lab pihak kedua dan ketiga. Lab pihak ketiga secara alami memiliki potensi risiko yang lebih besar serta ancaman ketidakberpihakannya lebih banyak/beragam, terlebih apabila laboratorium melakukan aktivitas pengambilan contoh (sampel), di mana terjadi interaksi secara langsung yang lebih sering antara personel laboratorium dengan pihak pelanggan, termasuk pengawasan serta pemantauannya yang menjadi lebih sulit. Hal ini dikarenakan terjadi di luar lokasi laboratorium.
Terdapat beberapa hal yang dapat mengancam ketidakberpihakan laboratorium, yaitu bisa yang mungkin muncul dari:
a) Self-interest
b) Self-review
c) Advocacy
d) Over-familiarity
e) Intimidation
f) Competition
Ancaman ketidakberpihakan, mencakup antara lain:
a) Ancaman swa-kepentingan (self-interest threats) merupakan ancaman yang berasal dari personel laboratorium yang bertindak demi kepentingannya sendiri. Kepentingan yang terkait dengan kegiatan pengambilan sampel, pengujian parameter kualitas serta pelaporan yang merupakan ancaman pada ketidakberpihakan adalah swa-kepentingan keuangan;
b) Ancaman swa-interpretasi (self-review treats) merupakan ancaman yang berasal dari personel laboratorium yang melakukan interpretasi hasil pengujian maupun kalibrasi. Interpretasi hasil pengujian maupun kalibrasi oleh personel laboratorium yang kurang kompeten atau interpretasi yang tidak didasarkan pada alasan ilmiah menjadi ancaman dalam swa-interpretasi;
c) Ancaman keakraban atau kepercayaan (familiarity or trust threats) merupakan ancaman yang berasal dari personel laboratorium yang terlalu akrab atau terlalu percaya dengan pelanggan, pihak berwenang atau pihak berkepentingan dibandingkan dengan hasil pengujian parameter kualitas;
d) Ancaman intimidasi (intimidation threats) merupakan ancaman yang diperoleh personel laboratorium yang merasa dipaksa secara terbuka atau rahasia terhadap pengaturan hasil pengujian parameter kualitas sehingga dapat mengurangi kepercayaan dalam kemandirian pertimbangan dan integritasnya.
Laboratorium harus mampu mengidentifikasi semua sumber konflik kepentingan potensial yang berasal dari kegiatan laboratorium, pelanggan atau pihak berkepentingan. Konflik kepentingan dapat berasal dari kegiatan pengambilan sampel, pengujian parameter kualitas serta pelaporan hasil, termasuk setiap konflik yang berasal dari hubungan kerjanya.
Apabila konflik kepentingan telah teridentifikasi, maka laboratorium harus menganalisis, mengevaluasi, memantau dan mendokumentasikan setiap resiko terkait konflik kepentingan yang berasal dari penyediaan jasa laboratorium pengujian kualitas termasuk setiap konflik yang berasal dari hubungan kerjanya